Isi Kemerdekaan, Pemko Tanjungpinang Luncurkan Kartu Bima Sakti

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko)Tanjungpinang meluncurkan Kartu Bima Sakti bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Peluncuran dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kartu Bima Sakti diluncurkan sebagai bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang memperkuat penyaluran bantuan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lis mengatakan pemilihan 17 Agustus bukan sekadar mengikuti momentum peringatan kemerdekaan. Menurutnya, kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perjuangan kita hari ini adalah bagaimana mengisi kemerdekaan dengan karya, membangun ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membuat masyarakat lebih mandiri,” ujar Lis.

Selain Kartu Bima Sakti, Pemko Tanjungpinang juga memperkenalkan 10 produk unggulan daerah dalam kegiatan tersebut.

Produk lokal itu diharapkan mampu memperkuat UMKM dan IKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Kartu Bima Sakti tidak hanya berfungsi sebagai kartu penerima bantuan. Sistem tersebut juga diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan pelaku usaha.

“Bukan sekadar kartu, tetapi menjadi bagian dari upaya membuka akses, memperluas jejaring, memberikan informasi, memperkuat promosi dan membuka peluang pasar,” katanya.

Dari sisi bantuan sosial, Kartu Bima Sakti dilengkapi dengan sistem data yang memungkinkan pemerintah memantau penerima dan riwayat bantuan secara lebih terintegrasi.

Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi data penerima ganda sekaligus membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

“Manfaat utamanya adalah memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, mencegah penerima ganda, dan merekam seluruh riwayat bantuan warga secara digital,” jelasnnya.

Peluncuran Kartu Bima Sakti juga dirangkaikan dengan inovasi sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Lis mengapresiasi kolaborasi Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengintegrasikan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan.

“Semoga pelayanan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.