ITM Fasilitasi Nikah Massal Warga Tionghoa, Pasangan Tertua Berusia 75 Tahun dan Sudah Punya Cucu

Walikota Tanjungpinang Rahma serahkan akta nikah kepada salah satu pasangan pernikahan massal di Vihara Guna Vijaya, di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, MR – Sebanyak 12 pasangan warga Tionghoa mengikuti pernikahan massal di Vihara Guna Vijaya, di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kemarin yang diselenggarakan oleh Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepri.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi.

β€œDan atas nama Pemerintah turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada penyelenggara dengan pelaksanaan kegiatan nikah massal ini. Artinya kegiatan ini terselenggara atas kepedulian organisasi untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat untuk melengkapi kebutuhan administrasi secara legal menurut aturan,” ujarnya.

Ditambahkannya, tujuan nikah massal adalah untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas oleh negara. Karena hal ini juga bermanfaat untuk kepentingan anak cucu, dengan administrasi yang lengkap maka akan mendapat pengakuan di mata hukum yang dapat melindungi hak-hak sebagai warga negara dan sebagai sepasang suami istri.

“Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan jumlah masyarakat yang ikut semakin bertambah. Dengan kemudahan dan difasilitasi yang diberikan, masyarakat akan terbantu. Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini kedepan agar semakin banyak saudara, kerabat atau terangga kita yang memperoleh legalitas negara,” harapnya.

Sementara itu, Ketua ITM Edyanto, menambahkan bahwa kegiatan nikah massal kali ini diikuti oleh 12 pasangan pengantin dengan pasangan umur tertua di usia 75 tahun dan pasangan termuda dengan usia 50 tahun.

“Melalui program kegiatan nikah massal diharapkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pernikahan semakin tinggi. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kegiatan ini berjalan lancar,” ungkapnya.

Dijelaskan Edyanto, setelah pihaknya mendata masih banyak pasangan suami istri khususnya yang beragama Budha di Tanjungpinang tidak memiliki akta nikah. Berangkat dari masalah ini, ITM kemudian bekerjasama dengan Disdukcapil Pemko Tanjungpinang.

Kembali dikatakan Edyanto, banyak alasan kenapa para lansia ini sebelumnya tidak mendaftar ke kantor urusan agama karena masalah keuangan dan birokratis. Sehingga pihaknya terus mensosialisasikan banyak manfaat mengikuti kegiatan nikah massal ini.

“Bahwa akta nikah merupakan salah satu identitas yang melekat pada setiap warga negara Indonesia sebagai dokumen sah. Kami juga berterima kasih atas dukungan dan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti proses perkawinan bagi umat Buddha dan penuh semangat meski usia tidak muda lagi. Dalam proses mengikuti pemberkatan dengan melantunkan pengucapan ikrar pasangan mempelai selama prosesi, peserta pasangan juga terlihat terharu.

“Saya sudah menikah selama 45 tahun, dan pada acara pernikahan massal ini akhirnya saya memiliki dokumen pernikahan yang sah oleh negara. Saya ucapkan terima kasih kepada ITM dan pemerintah yang menggelar acara ini,” kata Tjhin Tjeng Kong (75) dan Sun Luang. (Bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed