Jakarta, mejaredaksi – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh Band Sukatani.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa institusinya tidak anti-kritik dan justru memandang kritik sebagai masukan berharga untuk evaluasi.
“Tidak ada masalah, mungkin ada kesalahan persepsi, namun sudah diluruskan,” ujar Jenderal Sigit, Jumat (21/2/2025).
Kapolri juga menekankan pentingnya sikap terbuka dalam menerima kritik.
“Dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan. Jika ada hal yang tidak sesuai, hal tersebut bisa disampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri terus berupaya melakukan perbaikan internal dengan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar dan penghargaan bagi anggota berprestasi.
“Ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme,” tegasnya.
Polemik Lagu “Bayar Bayar Bayar” dan Permintaan Maaf Band Sukatani
Lagu “Bayar Bayar Bayar” dari Band Sukatani sempat viral karena dianggap menyindir praktik pungutan liar di lingkungan kepolisian. Liriknya menggambarkan berbagai situasi di mana seseorang harus “membayar” ketika berurusan dengan aparat.
Namun, setelah lagu tersebut ramai diperbincangkan, dua personel utama Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokalis) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitaris), mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band.
Permintaan maaf ini menuai perhatian publik, terutama karena keduanya tampil tanpa mengenakan topeng, sesuatu yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya.
Polemik semakin berkembang ketika muncul dugaan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan di bawah tekanan. Sejumlah pihak, termasuk Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), mendesak agar kebebasan berekspresi tetap dijaga dan karya seni tidak dibatasi.
Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap menghormati kebebasan berekspresi dan akan terus menerima kritik sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja institusi.
Penulis/Editor: Panca












