Polri Perkuat Perang Lawan TPPO, Polda Kepri Siap Bentuk Direktorat PPA–PPO

Batam, mejaredaksi – Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkuat kelembagaan Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO). Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran nasional yang diikuti Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin secara daring dari Polda Kepri, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan bedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2026, yang menjadi acuan penguatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam peluncuran itu, Polri mengukuhkan Direktorat dan Satuan PPA–PPO pada 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia. Wilayah yang dikukuhkan meliputi sejumlah daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap kasus PPA dan TPPO, seperti Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Nusa Tenggara Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO merupakan respons Polri terhadap meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi manusia yang kini menjadi perhatian global. Menurutnya, penanganan kejahatan tersebut harus dilakukan secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada korban.

Sementara itu, Polda Kepri menyatakan kesiapan mendukung penuh kebijakan tersebut. Melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA–PPO di wilayah Kepri tengah dalam proses pengusulan ke Mabes Polri.

“Prosesnya meliputi pembentukan Kelompok Kerja serta penyusunan kajian staf sebagai bagian dari pemenuhan administrasi,” ujarnya.

Penguatan ini dinilai penting mengingat posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan yang rawan praktik perdagangan orang lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *