
TANJUNGPINANG,MR – Karantina Pertanian Tanjungpinang memusnahkan setengah ton barang tegahan yang dibawa penumpang dan cargo kapal yang masuk ke wilayah Kepri, Jumat (23/1).
Pemusnahan barang-barang tegahan dengan cara dibakar yang terdiri dari olahan daging sejumlah, benih, Bungan potong, bibit tanaman, buah-buahan, sayuran dan, serta beras.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Donny Muksydayan mengatakan, yang dimusnahkan ini berasala dari Singapura, Malaysia dan China. Penguatan pengawasan yang dilakukan oleh Karantina Pertanian Tanjungpinang dan bersinergi dengan Bea Cukai, AVSEC, Syahbandar, Polisi Pelabuhan.
Selama libur Natal Tahun Baru sampai menjelang Imlek 2020 berhasil melakukan penegahan komoditas pertanian wajib periksa karantina dari luar negeri ke Indonesia.
“Barang yang ditegah ini tidak melalui peraturan dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Lanjutnya, sebagian besar juga barang yang ditegah ini merupakan barang yang dilarang pemasukannya terutama produk yang mengandung babi dari China terkait sedang merebaknya penyakit African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.
Tindakan penegahan dan pemusnahan ini penting dilakukan demi melindungi Indonesia dari penyebaran dan penyakit-penyakit yang bersumber dari hewan dan tumbuhan dari negara tetangga.
“Maka kita lakukan pemusnahan barang tegahan dengan cara dibakar,” sebutnya.
Donny menjelaskan, selain itu juga dalam upaya menegakkan aturan dan mengedukasi warga Negara asing untuk tidak sembarangan membawa barang bawaan yang dilarang pemasukannya ke Indonesia serta memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia yang dari luar negeri untuk tetap patuh kepada aturan perkarantianaan.
Kali ini terdapat cukup banyak komoditi yang akan dimusnahkan, terdiri dari olahan daging sejumlah, benih, Bungan potong, bibit tanaman, buah-buahan, sayuran dan, serta beras dengan total mencapai setengah ton lebih.
“Tindakan pemusnahan dilakukakan karena pemasukanya tidak melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(red)






