Kasus Stunting di Tanjungpinang 330, Berisiko Stunting 8.416

Rakor dan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting, di Dinas Kesehatan Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).

Tanjungpinang, MR – Kasus stunting hingga saat ini masih menjadi perhatian khusus di seluruh wilayah Indonesia. Kota Tanjungpinang mencatat masih terdapat 330 kasus stunting dan 8.416 yang berisiko stunting.

Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah mengatakan, berdasarkan data jumlah kasus stunting di Kota Tanjungpinang  mengalami penurunan dari beberapa waktu sebelumnya.

“Sebelumnya 437 kasus, tapi sekarang kita lihat menjadi 330 kasus, artinya turun, yang sebelumnya 15,7 persen, sekarang diprediksikan menjadi 14 persen,” ujar Endang pada acara Rakor dan evaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting, Senin (31/7/2023).

Rakor yang berlangsung di Dinas Kesehatan Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang itu, Endang juga menyampaikan selain stanting, kasus berisiko stunting berdsarkan data BKKBN mencapai 8.416 kasus.

“Tapi itu bukan stunting, namun data yang berisiko,” katanya.

Kendati masih ada kasus, pihaknya bersama jajaran, akan terus melakukan berbagai upaya, agar kasus stunting di Tanjungpinang ini benar-benar zero kasus.

“Dengan dihadiri seluruh stakeholder saat ini, kita memperkuat sinergitas, agar stunting terus dapat dipulihkan,” sebutnya.

Adapun penyebaran kasus stunting di Kota Tanjungpinang diantaranya Kelurahan Tanjung Unggat, Kampung Bugis, Pinang Kencana.

Rakor yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah ini digelar dalam rangka untuk mengetahui kondisi kasus stunting serta menyinergitaskan antara semua elemen, dari dinas terkait, kelurahan beserta perangkat yang berhubungan langsung dengan penanganan kasus tersebut.

Turut hadir dalam rakor tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Elfiani Sandri dan Kepala Dinsos, Marzul Hendri serta para Lurah.

Editor: Panca

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *