
Tanjungpinang, MR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri melaporkan bahwa sebanyak 352 perempuan di Kepri pernah mengalami kekerasan selama 2020.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Kepri, Misni menyampaikan di sepanjang tahun 2020 terdapat ada 352 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut cenderung naik bila dibandingkan rentang waktu dua tahun terakhir yakni pada 2018–2019.
Berdasarkan data DP3AP2KB Provinsi Kepri, pada 2018 angka kasus kekerasan perempuan di Provinsi Kepri tercatat sebanyak 294 kasus, dan 2019 sebanyak 312 kasus.
“Selama tiga tahun tersebut, kekerasan yang dominan terjadi yakni kekerasan fisik, psikis, dan seksual,” ujar Misni, kemarin.
Hal tersebut juga dijelaskan Misni, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dikarenakan sejumlah faktor. Seperti, lemahnya ketahanan keluarga, kemudian faktor ekonomi, dan meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak-hak perlindungan dari kekerasan.
“Selain itu juga dikarena pengaruh digitalisasi atau internet yang kurang sehat,” ujarnya kembali.
Terkait hal tersbeut, lanjut Misni, pihaknya telah melakukan upaya-upaya seperti, menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan. Layanan tersebut, berupa penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA.
Kemudian, DP3AP2KB Provinsi Kepri juga melakukan pendampingan keluarga. Utamanya, pada kelompok rentan pola pengasuhan oleh pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA).
Bukan itu saja, masih dikatakan Misni, bahwa pihaknya juga membangun jejaring dengan LM Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan Penguatan Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana (SPT-PKKTP), serta sosialisasi secara masif kepada masyarakat secara langsung maupun melalui media.
“Selain itu yang penting juga melakukan peningkatan life skill ekonomi perempuan, dan pemberian bantuan spesifik kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan,” pungkasnya. Bar
Rincian Kasus Kekerasan Perempuan di Provinsi Kepri Sepanjang 2018 – 2020 :
1. Tahun 2018 :
Fisik : 62 kasus
Psikis : 84 kasus
Seksual : 48 kasus
Eksploitasi : 8 kasus
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) : 43 kasus
Penelantaran : 36 kasus
Lainnya : 48 kasus
TOTAL : 294 kasus
2. Tahun 2019 :
Fisik : 84 kasus
Psikis : 86 kasus
Seksual : 59 kasus
Eksploitasi : 6 kasus
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) : 26 kasus
Penelantaran : 43 kasus
Lainnya : 8 kasus
TOTAL : 312 kasus
2. Tahun 2020 :
Fisik : 75 kasus
Psikis : 88 kasus
Seksual : 92 kasus
Eksploitasi : 10 kasus
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) : 50 kasus
Penelantaran : 18 kasus
Lainnya : 16 kasus
TOTAL : 352 kasus
#sumber : DP3AP2KB Provinsi Kepri






