KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Keras Pelecehan Seksual FH UI

Tanjungpinang,mejaredaksi – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali memicu gelombang kecaman.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (13/4/2026) itu menjadi sorotan nasional, termasuk dari Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan.

Ketua Umum KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah, menyampaikan kecaman tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia menilai, kasus tersebut mencederai nilai kemanusiaan dan merusak fungsi kampus sebagai ruang aman bagi mahasiswa.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, bukan justru menjadi ruang yang menimbulkan rasa takut bagi mahasiswa, khususnya perempuan,” tegas Nurjanah, Kamis (16/4/2026).

Data dari Komnas Perempuan mencatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk di lingkungan akademik.

Mayoritas kasus, menurut laporan tersebut, justru dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti pasangan, teman, hingga relasi sosial lainnya.

Bahkan, tren kekerasan berbasis digital juga terus meningkat dan memperluas ruang terjadinya pelecehan, termasuk di kampus.

Nurjanah menegaskan bahwa kasus di Fakultas Hukum UI bukanlah persoalan tunggal, melainkan cerminan dari masih lemahnya sistem perlindungan di berbagai perguruan tinggi.

“Kasus ini bukan hanya persoalan satu institusi, melainkan gambaran bahwa kekerasan seksual masih terjadi di banyak kampus di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi moral, termasuk terhadap organisasi yang mungkin memiliki keterkaitan dengan individu dalam kasus tersebut.

“Dalam beberapa kasus yang mencuat, terdapat individu dengan latar belakang organisasi besar. Ini harus menjadi bahan refleksi dan evaluasi moral bagi semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, KOHATI menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter sejak dini. Menurut Nurjanah, lingkungan keluarga merupakan fondasi utama dalam menanamkan nilai empati, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama.

“Pendidikan karakter sangat penting agar anak mampu memahami batasan dalam relasi sosial ketika berada di lingkungan yang lebih luas seperti kampus dan organisasi,” jelasnya.

Dari sisi keagamaan, ia menilai nilai moral yang ditanamkan sejak kecil akan menjadi petunjuk dalam kehidupan seseorang, termasuk dalam menjaga perilaku dan interaksi.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa dan kader organisasi untuk aktif menyuarakan perlindungan terhadap korban serta menciptakan lingkungan kampus yang aman.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Kader HMI harus hadir untuk memberikan kontribusi positif dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui kasus ini terjadi pada Senin (13/4/2026), yang mana sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku dihadirkan dalam forum terbuka di Auditorium UI.