KPK Sita Laporan Keuangan Dinas Pendidikan Kepri

Tim KPK usai menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kepri.

TANJUNGPINANG,MR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih kurang empat jam melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9). KPK amankan laporan keuangan bulan sejak tahun 2018 hingga Juli 2019.

Tim yang berjumlah lebih kurang tujuh orang itu tiba di Disdik Kepri sekira pukul 09.48 dan kemudian keluar sekira pukul 13.50.

Usai keluar ruangan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Dali, tim antirasuah itu menyita beberapa dokumen dan meninggalkan kantor Disdik Provinsi Kepri menggunakan dua unit mobil Toyota kijang Innova.

Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mengatakan, dari pengeledahan tersebutĀ KPK membawa dokumen laporan keuangan bulanan Disdik Kepri tahun 2018 empat triwulan dan tahun 2019 dua triwulan.

“Laporan bulanan yang disita oleh KPK,” katanya.

Menurutnya, dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti di persidangan kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Awalnya tidak mengetahui adanya penggeledahan, Dali menyebutkan, pagi kita upacara dikantor Gubernur saat sampai dikantor mereka tim KPK sudah menunggu untuk meminta izin penggeledahan.

“Laporan keuangan yang diamankan tersebut berada didalam ruangannya dan kasubag Perencanaan Keuangan dinas pendidikan Provinsi Kepri,” ujarnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *