KPU Tanjungpinang akan Rekrut 70 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara, Upah Rp200 per Lembar

Tanjungpinang, mejredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan membuka rekrutmen untuk 70 petugas yang akan menyortir dan melipat ratusan ribu lembar surat suara untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen ini akan dimulai pada awal November, menyesuaikan dengan kedatangan surat suara yang sedang dikirim dari Surabaya.

“Kami sedang berkoordinasi untuk menentukan jadwal perekrutan. Dibutuhkan sekitar 70 orang, namun kapabilitas masing-masing calon petugas tetap menjadi prioritas,” ujar Faizal, Jumat (25/10/2024).

KPU Tanjungpinang menetapkan syarat khusus bagi calon petugas sortir dan lipat. Mereka yang ingin mendaftar tidak boleh terlibat sebagai tim sukses pasangan calon atau anggota partai politik.

Selain itu, petugas yang memiliki pengalaman pada Pemilu 2024 sebelumnya berpeluang diterima kembali jika menunjukkan kinerja yang baik.

KPU juga telah menetapkan berasaran upah yaitu Rp200 per lembar surat suara kepada masing-masing petugas.

“Nilai upah ini telah disesuaikan dengan ketentuan, berbeda untuk jumlah surat suara dalam satu pemilihan maupun gabungan,” jelas Faizal.

Hingga kini, sebanyak 176.639 lembar surat suara Pilwako beserta 2.000 lembar surat suara cadangan telah tiba di gudang logistik KPU Tanjungpinang. Sementara itu, surat suara untuk Pilgub Kepri diperkirakan tiba pada 29 Oktober mendatang.

” Target kita, sortir dan lipat selesai 10 hari,” sebut Faisal.

Dengan proses yang transparan dan terbuka bagi masyarakat, KPU Tanjungpinang berharap perekrutan petugas ini dapat mendukung kelancaran Pilkada 2024.

Penulis: Ismail    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *