
Tanjungpinang, Mejaredaksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mendapati sebanyak 306 surat suara yang akan dipergunakan pada Pemilu 2024 mendatang mengalami kerusakan.
Kerusakan didapai dalam proses penyortiran dan pelipatan 853.345 lembar surat suara yang dilaksanakan sejak Senin (8/1/2024).
“Sudah terlipat dan sortir 180.182 lembar. Itu surat suara dalam kategori baik, yang layak digunakan. Sementara untuk yang rusak ada 306 lembar,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal, Jumat (12/1/2024).
Ia menerangkan, 306 lembar surat suara tersebut rusak akibat gagal produksi. Seperti ada yang tersobek, dan ada surat suara yang terkena bercak tinta di area pencoblosan.
Namun, ratusan surat suara ini akan dilakukan penyortiran ulang. Apakah, surat suara tersebut benar benar tidak dapat digunakan lagi, atau masih bisa digunakan.
“Untuk memastikan apakah merupakan surat suara gagal cetak tapi masih layak digunakan sesuai dengan kategori,” ungkapnya.
“Semisal gagal cetak terdapat bercak tinta, tapi tidak mengganggu area pencoblosan. Atau masuk area pencoblosan, tetapi tidak terkena nama calon. Sehingga bisa kita kategorikan sebagai surat suara yang layak,” terang Faisal lagi.
306 surat suara yang rusak ini, merupakan surat suara untuk Pemilihan DPRD Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri. Jika mengalami kekurangan dari kebutuhan, maka KPU Tanjungpinang akan melaporkan ke KPU Kepri, lalu ke KPU RI.
Namun, penggantian surat suara yang kurang tersebut tidak dikirim. Melainkan, KPU Tanjungpinang dikawal kepolisian dan Bawaslu yang akan menjemput ke Klaten, Jawa Tengah.
“Kita masih melakukan sortir dan pelipatan lagi. Yang belum, surat suara DPR RI, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden,” tambahnya.
Menurut Faisal, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD Kota, Provinsi dan DPR RI sangat sulit. Sebab, kertas yang besar perlu melakukan beberapa kali lipatan.
Sementara surat suara DPD dan Presiden Wakil Presiden sangat mudah. Sebab kerta surat suara memiliki ukuran yang kecil. “Kalau ada kelebihan akan dilakukan pemusnahan,” tutupnya. (*)
Penulis : M Ismail
Editor : Andri






