
Tajungpinang, MR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menerima dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp16,2 miliar dari pemerintah kota setempat.
Dana hibah diterima setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2024 pada Senin (16/10/2023).
“Jumlahnya sebesar Rp16,250 miliar,” ujar Muhammad Faizal, Ketua KPU Tanjungpinang, Selasa (17/10/2023).
Besaran dana hibah diterima KPU Tanjungpinang ini lebih rendah Rp8 miliar dari besaran diajukan sebelumnya senilaiRp28 miliar.
Rp16,250 miliar na hibah akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024. Mulai dari sosialisasi, logistik hingga penghitungan suara.
“Untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 kami masih menunggu PKPU yang belum diterbitkan KPU RI,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk Pilkada tahun 224 ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menerima dana hibah sebesar Rp6 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat menerangkan, Pemko menganggarkan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp22,2 miliar.
Menurutnya, dana hibah Pilkada 2024 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dan APBD murni 2024.
“Empat puluh persen dianggarkan melalui APBD perubahan 2023, 60 persen dianggarkan dari APBD 2024,” ucapnya.
Untuk anggaran pengamanan Pilkada serentak 2024 akan dianggarkan melalui APBD 2024.
Zulhidayat mengaku jika Pemko Tanjungpinang telah menerima usulan anggaran pengamanan dari TNI Polri.
“Saat ini masih dibahas tim,” pungkasnya.
Penulis : M Ismail
Editor: Andri






