Kursi Sekwan DPRD Kepri Kosong, Kinerja Dewan Berpotensi Terganggu

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini kosong usai dilakukan rotasi pejabat eselon II oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Posisi strategis tersebut sebelumnya dijabat oleh Martin L. Maromon yang kini resmi dilantik sebagai Kepala Satpol PP Kepri.

Kekosongan jabatan Sekwan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran administrasi dan dukungan teknis terhadap aktivitas legislasi DPRD Kepri.

Gubernur Ansar memastikan posisi itu akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun belum menyebutkan nama penggantinya.

“Memang kosong, nanti akan diisi Plt. Tapi masih dalam pembahasan,” ujar Ansar usai pelantikan 132 pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional, Jumat (23/5/2025).

Kepala BKD Kepri, Yenny Trisia Isabella menambahkan, untuk sementara jabatan Sekwan akan dijabat Pelaksana Harian (Plh).

“Untuk sementara akan diisi oleh bu Ika, beliau pejabat internal. Kalau tidak salah Kabag,” jelasnya.

Di sisi lain, pengisian jabatan Sekwan secara definitif dinilai penting karena berperan besar dalam menjembatani komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *