Langkah Strategis, Pemprov Kepri dan Tanjungpinang Tukar Aset Daerah

Tanjungpinang, mejaredaksi  – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi menandatangani hibah Barang Milik Daerah (BMD), di Ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Rabu (8/4/2026).

Dalam kesepakatan tersebut, Pemprov Kepri menyerahkan dua aset senilai Rp1,5 miliar kepada Pemko Tanjungpinang, yakni Gedung PPLP di Bintan Center dan Gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan langkah ini bertujuan agar pengelolaan fasilitas publik lebih optimal di tingkat daerah.

“Kami dorong kerja sama ini agar pembangunan Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi lebih cepat,” ujarnya.

Sebagai timbal balik, Pemko Tanjungpinang menghibahkan lahan di Pulau Penyengat kepada Pemprov Kepri untuk pembangunan kawasan Monumen Bahasa.

Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi dukungan tersebut, terutama untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur, untuk Puskesmas Tanjungpinang Barat pelayanannya sudah berjalan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan Gedung PPLP menjadi sarana olahraga masyarakat.

“Gedung PPLP akan kami redesign menjadi stadion indoor mini untuk berbagai cabang olahraga,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed