Larangan Mudik Lebaran, Satgas Covid 19 Perketat Pelabuhan

TANJUNGPINANG,MR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, yang terdiri dari KSOP, TNI,  Polri dan instansi terkait melakukan pengawasan dan penjagaan serta pengecekan persyaratan administrasi sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau larangan mudik lebaran mulai diterapkan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kamis(6/5/2021).

Petugas Keselamatan Berlayar, Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Marta Wilaya mengatakan, sejak dikeluarkannya surat edaran yang boleh berangkat harus melengkapi persyaratan sesuai SE gubernur.

Saat ini penumpang tujuan Tanjungpinang ke Batam, berangkat dari Tanjungpinang 3 jam sekali berangkat membawa penumpang.

“Tadi untuk sekali berangkat hanya menbawa 20 orang. Ini sangat jauh lebih sedikit dari hari-hari sebelum ada larangan mudik lebaran,” katanya.

Lanjutnya, persyaratan bagi penumpang warga sipil yang ingin berpergian karena sesuatu sakit  harus melengkapi surat keterang dari RT, dengan alasan tidak mudik.

“ASN yang ingin tugas keluar kota harus menunjukan Surat Keterangan Tugaa (SKT). Dan pegawai swata haru menujukan surat kerja dari perusahaan,” sebutnya.

Sementara itu untuk kapal antar pulau seperti ke Tanjungbalai Karimun hanya 16 orang penumpang, kapal Dragon 1 tujuan Lingga hanya 34 orang, dan ke Dabo dengan menggunakan kapal Super Zet 19  hanya 23 orang.

Menurutnya, sampai siang hari ini ada beberapa warga yang tidak memenuhi persyaratan dokumen yang ada untuk berangkat, sehingga disuruh untuk pulang dan melengkapi persyaratan yang ada.

“Ada beberapa saja tadi kita suruh pulang kembali untuk melengkapi persyaratan,” jelasnya.

Pantauan dipintu masuk menuju pintu pas Pelabuhan, terlihat Satgas Covid-19 Pelabuhan melakukan pengecekan persyaratan penumpang.

Setelah persyaratan lengkap, penumpang bisa langsung menuju ke tahap pemeriksaan GeNose Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya ketika selesai itu dan dinyatakan negatif baru para penumpang melakukan pemebelian tiket sesuai tujuan masing-masing.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *