Kapolri Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok untuk Berantas Narkoba Lintas Negara

Jakarta, mejaredaksi – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri memperkuat kerja sama internasional dengan Tiongkok dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara. Kolaborasi tersebut difokuskan pada pertukaran informasi intelijen, pengungkapan jaringan kejahatan internasional, serta penelusuran pihak-pihak yang mendanai dan mendukung operasional jaringan narkoba.

Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan bilateral Kapolri dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kedua negara setelah keberhasilan mengungkap laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh dengan barang bukti mencapai 1,2 ton. Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026 itu, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka, sementara otoritas Tiongkok mengamankan tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.

Kapolri menyebut keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).

“Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh,” ujar Kapolri.

Suyudi menegaskan, Polri tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tetapi juga berupaya mengungkap struktur jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pendana dan pendukung operasional.

Pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih berlangsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan perkara lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.

Menurut Suyudi, kerja sama internasional menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang melibatkan pelaku dan jalur distribusi di berbagai negara.

“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan mitra internasional akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mencegah Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.

Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan narkotika di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.

Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.

Menurutnya, pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mengungkap aktivitas jaringan tersebut. Informasi yang disampaikan otoritas Tiongkok kepada BNN Indonesia kemudian menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara.

Dalam operasi pada 21 Oktober 2026, aparat Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Di sisi lain, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Lan Weihong mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara. Ia menilai koordinasi yang baik, pertukaran informasi, dan tindakan tegas menjadi unsur penting dalam menghadapi kejahatan narkotika yang melampaui batas yurisdiksi.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.

Lan Weihong berharap kerja sama Indonesia dan Tiongkok dapat terus ditingkatkan melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat jaringan narkotika lintas negara memiliki pola operasi yang kompleks, mulai dari pengadaan bahan, produksi, distribusi, hingga pemasaran di negara tujuan.

Pertemuan bilateral ini menegaskan komitmen Polri dan otoritas Tiongkok untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman narkotika di kawasan Asia.