Lebih dari Sebulan Diburu, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Lansia Pensiunan Guru Ditangkap

Tanjungpinang, mejaredaksi – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku perampokan (pencurian dengan kekerasan)terhadap seorang lansia pensiunan guru yang terjadi 21 Agustus 2024 lalu di rumahnya Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 5 Atas, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pelaku bersinisal RS (31) berhasil ditangkap setelah Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang setelah mendapat informasi dari warga mengenai keberadaan akun Facebook “Bagus Ridho” yang dicurigai milik pelaku.

“Pelaku ditemukan di kosnya di Jalan Karet, Kecamatan Bukit Bestari, pada Jumat 11 Oktober 2024,” ujar Kombes Budi dalam press release yang digelar di Lobby Mapolresta Tanjungpinang, Senin (14/10/2024) .

Setelah diinterogasi, RS mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Maimunah, lansia 70 tahun dengan modus berpura-pura sebagai petugas pengantar paket.

“Setelah dibukan pintu, pelaku memgag korban dari belakang dan memukul korban sebanyak dua kali,” terang Kapolres.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone, satu unit sepeda motor, pakaian, dan kartu ATM.

“Pelaku melakukan kejahatan tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, RS terancam hukuman penjara 9 tahun sesuai Pasal 365 KUHPidana.

Penulis/Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *