
TANJUNGPINANG- Ratusan mahasiswa dari beberapa universitas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, melakukan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri berujung ricuh, Dompak, Senin (23/9). A
Aksi tersebut menolak diberlakukan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah direvisi anggota DPR RI.
Unjuk rasa didepan gedung DPRD Kepri dikawal ketat personel kepolisian Polres Tanjungpinang dan Satpol PP Provinsin Kepri.
Namun pada saat ditengah-tengah orasi forum mahasiswa berusaha masuk kedalam gedung DPRD Kepri tetapi tidak diizinkan sehingga terjadi aksi dorong dorongan yang berujung dengan kericuhan antara petugas dan mahasiswa.
Salah satu orator meminta perwakilan dari DPRD Provinsi Kepri untuk keluar menemui mahasiswa.








