Nasib THR Honorer Pemprov Kepri 2025 Masih Belum Jelas, DPRD Akan Tindak Lanjut

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masih belum menemui kejelasan. Pemprov Kepri masih akan mengevaluasi anggaran sebelum mengambil keputusan terkait pencairan THR tersebut.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian mengenai kebijakan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan menerima gaji meski belum mendapatkan SK.

“Kalau itu kami belum bisa komentar dulu. Kami masih lihat dulu anggarannya ada apa tidak,” ujar Ansar Ahmad, Rabu (12/3/2025).

Ansar juga meminta para honorer yang telah lulus seleksi PPPK untuk bersabar terkait penerbitan SK yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa status mereka sebagai PPPK tetap berlaku dan mereka masih bekerja seperti biasa di Pemprov Kepri.

“Yaa sabar aja ya, kan tetap masih bekerja seperti biasa di Pemprov. Statusnya jadi PPPK bukan dihapus, hanya ditunda saja. Harap dimaklumi,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan Pemprov Kepri. Menurutnya, perlu ada kejelasan agar honorer tidak dirugikan menjelang hari raya.

“Kami akan tanyakan, agar mengetahui persoalan bila memang tidak ada THR-nya,” tegas Iman.

Penulis: Ismail     |      Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *