Tukang Ojek di Tanjungpinang Diduga Cabuli Tiga Anak, Pelaku Nyaris Dihakimi

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial R (62), yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap tiga anak.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026) di sebuah pangkalan ojek di wilayah Kelurahan Kampung Bugis. Saat itu, ketiga korban terdiri dari satu anak laki-laki dan dua anak perempuan tengah beristirahat usai merayakan Idulfitri.

Situasi yang awalnya santai berubah mencekam ketika terduga pelaku datang dan duduk di dekat korban. Dalam kondisi tersebut, R diduga mulai melancarkan aksi pencabulannya.

Salah satu korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Mendapat informasi tersebut, warga bersama keluarga korban langsung mendatangi lokasi. Emosi yang memuncak membuat pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan modus iming-iming uang kepada para korban sebelum melancarkan aksinya.

“Korban diiming-imingi uang. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *