Bintan,mejaredaksi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus menindaklanjuti penanganan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AL di wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat yang berada di atas lahan milik TNI Angkatan Laut.
Rapat dipimpin langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama perwakilan TNI AL, pihak terkait, serta tokoh masyarakat, Rabu (13/5/2026).
Pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia pada awal April lalu.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membentuk Tim Pendataan Ulang melalui Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025. Berdasarkan hasil sementara inventarisasi selama April 2026, tercatat sebanyak 475 KK/bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota.
“Tadi kita bahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari Rakor di Kemenko Polkam kemarin, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby.
Ia mengatakan, proses pendataan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI AL, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat secara langsung. Selain rumah warga, inventarisasi juga mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, serta kantor pemerintahan.
Menurut Roby, persoalan lahan yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun itu diharapkan dapat menemukan titik terang melalui pendekatan dialog dan pendataan menyeluruh.
“Prinsip utamanya tetap akan mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Roby juga mengingatkan seluruh tim pendataan agar tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat demi menjaga stabilitas sosial di tengah proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.






