Bintan,mejaredaksi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Roby Kurniawan menilai rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari mekanisme kontrol yang penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bagian dari proses akuntabilitas sekaligus fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan. Meski demikian, capaian pendapatan daerah tetap terjaga, sementara belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
Roby menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan DPRD akan dijadikan pijakan dalam memperbaiki arah kebijakan ke depan.
“Kami menerima seluruh catatan ini sebagai bahan evaluasi. Ini penting untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan yang akan datang,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian bersama seluruh unsur dewan, baik fraksi maupun komisi, yang dilakukan secara menyeluruh.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab DPRD agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang selaras antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan daerah dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Paripurna ini sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama, di mana pemerintah daerah dan DPRD memperkuat komitmen untuk membangun Bintan yang lebih maju, dengan kebijakan yang semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.






