Satgas Pangan Bintan Temukan Harga Minyakita di Atas HET

Bintan,mejaredaksi – Satgas Pangan Polres Bintan menemukan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan tersebut di lakukan saat inspeksi di Pasar Barek Motor, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa, (04/8/2026).

Pengecekan yang dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Bulog itu mendapati Minyakita dijual seharga Rp17.500 per liter, atau lebih tinggi Rp1.800 dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Salamun, mengatakan inspeksi rutin dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran.

“Kami dari Polres, Satgas Pangan, Dinas Perdagangan dan Bulog melakukan pengecekan rutin di pasar-pasar terkait ketersediaan bapokting maupun kestabilan harga,” ucapnya.

Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan masih adanya pedagang yang menjual Minyakita di atas HET sehingga menjadi perhatian Satgas Pangan.

“Di Pasar Kijang kami menemukan Minyakita dijual Rp17.500 per liter. Harga ini melebihi HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700,” katanya.

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi Minyakita untuk mengetahui penyebab harga jual di tingkat pedagang masih melampaui ketentuan pemerintah.

“Kami akan cek proses distribusinya, mulai dari distributor sampai ke pedagang, sehingga diketahui penyebab masyarakat masih membeli Minyakita dengan harga Rp17.500,” tegasnya.

Selain melakukan penelusuran, Satgas Pangan juga akan memanggil sejumlah distributor untuk meminta penjelasan terkait mekanisme distribusi dan penetapan harga Minyakita di wilayah Bintan.

Sementara itu, Bulog berencana menambah dua hingga tiga outlet penjualan Minyakita di kawasan Pasar Kijang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap Minyakita dengan harga sesuai HET sekaligus membantu menstabilkan harga di pasaran.