Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri Masih Menunggu Tambahan TKD dari Pemerintah Pusat

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait rencana penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan membiayai kebutuhan belanja daerah.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai tambahan TKD.

Menurutnya, pemerintah daerah baru dapat memasukkan anggaran tersebut ke dalam APBD Perubahan setelah ada surat keputusan resmi.

“Belum ada, belum ada. Kan kalau ada pasti dengan SK-nya. Mudah-mudahan nanti biasanya sekitar bulan September,” kata Lis, Jumat (07/8/2026).

Ia mengungkapkan tambahan TKD sangat dibutuhkan karena kondisi fiskal Kota Tanjungpinang semakin terbatas. Salah satu penyebabnya ialah belanja pegawai yang kini telah melampaui 50 persen dari total APBD.

“Pastilah kita butuh. Dengan kondisi sekarang ini, belanja pegawai kita sudah di atas 50 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan peningkatan belanja pegawai terjadi setelah pembayaran gaji dan tunjangan sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Dulu waktu awal PPPK, gaji dan tunjangannya masih ditanggung. Sekarang gaji dan tunjangannya ditanggung pemerintah daerah. Itu yang membuat belanja pegawai meningkat,” jelasnya.

Menurut Lis, jika pemerintah pusat mengalokasikan tambahan TKD, Pemko akan menyesuaikan penggunaannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Kalau ada tambahan, tentu kita lihat dulu peruntukannya untuk apa. Tetapi harapan kita, kalau memungkinkan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan masih banyak fasilitas umum yang membutuhkan penanganan segera, seperti pelantar-pelantar yang kondisinya rusak.

“Kalau memang ada tambahan, kita ingin digunakan untuk membenahi infrastruktur yang memang sangat urgen. Seperti pelantar-pelantar yang sekarang sudah banyak patah, itu yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan Pemprov Kepri juga masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait besaran tambahan TKD yang akan diterima daerah.

“Kita masih menunggu kepastian, karena itu kan baru rencana dari kementerian. Dari kementerian juga presentasinya berapa-berapanya masih menunggu juga,” ucapnya.

Ia juga menuturkan Pemprov Kepri telah mengajukan usulan penambahan anggaran. Namun, besaran yang akan diterima masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.

“Kalau sudah pasti dan mereka sudah menyampaikan sesuai dengan kabupaten, kota, dan provinsi, maka itu akan kita masukkan ke dalam APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan besaran tambahan anggaran akan dilakukan bersama DPRD melalui dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2026.

“Nanti di dalam KUA-PPAS kita ajukan ke DPRD dan dilakukan pembahasan. Dari situlah baru ketahuan berapa nominalnya,” tutupnya.