Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana mengajukan pinjaman dana baru pada tahun 2026 mendatang. Setelah sebelumnya mengakses pinjaman sebesar Rp36 miliar untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, kali ini Pemko mengusulkan pinjaman dengan nilai yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp150 miliar.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan angka tersebut masih bersifat perkiraan karena proses penghitungan kebutuhan dana masih berjalan.
“Sekitar Rp150 miliar, tapi masih dalam tahap perhitungan. Rencananya untuk tahun 2026,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Menurut Lis, Pemko Tanjungpinang memiliki tiga opsi lembaga keuangan yang dapat menjadi mitra pinjaman, yaitu BRK Syariah, Bank Jatim, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pertimbangan utama, kata dia, ada pada besaran bunga pinjaman yang ditawarkan masing-masing lembaga.
“Pemda tidak perlu memberikan jaminan seperti halnya perusahaan swasta ketika melakukan pinjaman,” tambahnya.
Adapun rencana penggunaan dana ratusan miliar tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis dan penanganan persoalan mendesak di kota Tanjungpinang.
Dana akan diarahkan untuk penanganan banjir, pembebasan lahan proyek flyover Kota Piring, renovasi Stadion Sulaiman, perbaikan kantor pemerintahan yang sering terendam banjir, hingga peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
“Pinjaman ini bukan hanya untuk kebutuhan rutin, tapi untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah daerah lain juga melakukan pola serupa dengan dana talangan,” jelas Lis.






