Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan berkolaborasi melakukan penataan lanjutan kawasan Gurindam 12.
Proyek yang direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp12 miliar pada APBD 2026 itu bertujuan menciptakan kawasan tepi laut yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan bahwa kawasan Taman Gurindam 12 hingga saat ini masih merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Karena itu, proses pengelolaan dan penataan kawasan masih menjadi kewenangan Pemprov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum.
Menurutnya, konsep pembangunan kawasan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, saat proses pembangunan dimulai, kawasan Gurindam 12 akan ditutup sementara secara total untuk memudahkan pekerjaan konstruksi dan penempatan material.
“Taman Gurindam sepenuhnya masih merupakan aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Terkait pengelolaan dan penataan masih akan dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi. Saat mereka mengosongkan kawasan Gurindam 12 untuk pembangunan, tentu tidak mungkin ada pedagang di kawasan tersebut, sehingga kawasan akan ditutup secara total,” katanya saat dikonfirmasi Jumat (05/6/2026).
Ia mengungkapkan, rencana tersebut telah disampaikan Pemprov Kepri melalui Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PU, dan Kepala Satpol PP Provinsi Kepri dalam rapat koordinasi bersama Pemko Tanjungpinang.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov meminta Pemko memfasilitasi relokasi sementara para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Gurindam 12 ke sejumlah lokasi alternatif seperti Anjung Cahaya dan Melayu Square.
“Kami perlu melakukan validasi ulang dan verifikasi kembali para pedagang yang dulu sudah pernah dilakukan oleh Pemko saat penataan kawasan pedagang tepi laut. Insyaallah kami akan menata kembali dan meng-update para pedagang untuk ditempatkan di kawasan Melayu Square dan juga Anjung Cahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penempatan pedagang nantinya akan disertai aturan yang harus dipatuhi, mulai dari menjaga kebersihan, higienitas makanan hingga menjaga estetika kawasan.
“Dalam waktu dekat kita akan kumpul bersama pedagang-pedagang. Tidak boleh lagi ada monopoli maupun broker yang dapat mempersulit pedagang dan memberikan dampak negatif,” tegasnya.
Meski memahami kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih, ia menilai penataan kawasan tetap harus dilakukan agar wajah Kota Tanjungpinang semakin baik.
“Kita menyadari kondisi ekonomi masyarakat yang belum membaik, tetapi kita juga harus memperhatikan estetika kota yang harus menjadi prioritas. Jadi semua harus berimbang,” tambahnya.
Menurut Lis, kawasan tepi laut yang telah dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah harus dijaga dan ditata dengan baik agar tidak terkesan kumuh dan semrawut.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa penataan Gurindam 12 bukan untuk mengurangi aktivitas usaha masyarakat, melainkan menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
“Ini bukan bertujuan untuk mengurangi usaha, malah kita ingin para pedagang dapat berjualan dalam keadaan yang lebih teratur, tertib dan memberikan citra yang baik bagi pengunjung,” kata Ansar.
Diketahui menurut data yang didapatkan pada LPSE Provinsi Kepri, Penataan Kawasan Gurindam (Lanjutan) dengan pagu anggaran sekitar Rp 12 Miliar dan Anggaran APBD 2026.












