KepriPemerintahan

Penuhi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Kepri Akan Mulai Desember 2021

Kepri Prov
Ilustrasi – Vaksinasi anak.

Tanjungpinang, MR – Pemerintah pusat mengumumkan 11 provinsi di Indonesia yang telah memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi anak usia 6-11 tahun, salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Terpenuhinya syarat tersebut, dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama bagi lansia.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri Mohammad Bisri mengatakan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Kepri akan dimulai pada Desember 2021.

“Kita sudah menerima surat dari Kemenkes. Segera akan kita gelar rapat untuk pelaksanaannya. Bulan ini (Desember) akan kita mulai,” ujar Bisri, Selasa (14/12/2021).

Selain itu, Bisri mengatakan untuk jumlah sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kepri sebanyak 256 ribu anak. Sedangkan, jenis vaksin yang akan digunakan yakni vaksin produksi Sinovac.

“Untuk dosisnya sama 0,5 ml, dengan jarak pemberian vaksin selama 24 hari dari pemberian vaksin dosis pertama,” terangnya.

Kembali Bisri menjelaskan, untuk vaksin diberikan dua dosis dengan jaraknya 28 hari untuk mendapatkan dosis kedua dari yang pertama. Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun tetap dilakukan.

“Jadi sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kepri akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Hal ini, tujuannya agar pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tersebut menjadi lebih efektif.

“Apalagi sekarang anak-anak sudah masuk sekolah, jadi kita pemberian vaksinnya ya kita lakukan di sekolah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dipercepat seiring terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Dalam Inmendagri itu, Mendagri Tito Karnavian, menginstruksikan, kepada seluruh daerah selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 atau 24 Desember – 2 Januari 2022, untuk memulai vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun bagi daerah yang telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama lansia.

Sementara itu, capaian vaksinasi Covid-19 di Kepri sendiri, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri per 13 Desember 2021, untuk vaksinasi dosis 1 telah mencapai 93,63 persen dan 75,71 persen untuk dosis kedua.

Sedangkan, untuk capaian vaksinasi lansia dosis 1 telah mencapai 76,26 persen dan 58,64 persen untuk dosis ke 2. Bar

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close