KepriPemerintahan
Penunjukkan Sekda Definitif Masih Diproses Kemendagri, Masa Kerja Lamidi Diperpanjang
Gubernur Lantik Lamidi Sebagai Pj Sekdaprov Kepri
Tanjungpinang, MR – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melantik untuk memperpanjang masa kerja Lamidi selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri untuk 3 bulan kedepan, atau hingga pejabat definitif dilantik.
Pelantikan perpanjangan Pj Sekdaprov Kepri, Lamidi ini dilaksanakan di ruang kerja Gubernur Kepri lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).
Dikesempatan tersebut, Ansar ingin perpanjangan masa kerja Pj Sekda ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi, baik bagi pejabat yang dilantik maupun bagi seluruh pegawai yang berada di bawah binaannya.
“Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekda bisa dilakukan untuk selama 3 bulan kedepan. Dan dalam tempo 3 bulan ini, kita juga berharap pejabat Sekda definiti sudah ada,” ujar Ansar.
Pelantikan ini tidak dihadiri oleh banyak undangan, hanya terlihat dihadiri oleh sejumlah kepala OPD.
“Kita butuh pemikiran-pemikiran yang birilan untuk membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalamannya, kita harap kepada Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai dibawah binaannya,” harap Ansar.
Sebelumya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga menyampaikan untuk Sekdaprov Kepri definitif belum dapat untuk disampaikan. Karena, sampai hari ini masih diproses di Kemendagri.
“Belum (tahu), masih diproses di Kemendagri,” pungkasnya. Bar