AnambasKepriPemerintahan

Penyerahan Bantuan Insentif Ramadan Komponen Masyarakat Kepri Ditutup di Anambas

Kepri Prov
Gubernur Kepri menyerahkan bantuan Insentif kepada komponen masyarakat yang disejalankan dengan penandatanganan PTK Non ASN di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (17/4/2023). (Foto: Diskominfo Kepri)

Anambas, MR – Penyerahan bantuan Insentif kepada komponen masyarakat oleh Pemprov Kepri ditutup di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Senin (17/4/2023), Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan insentif bagi berbagai komponen masyarakat di Aula SMAN 1 Jemaja dan Gedung BPMS Tarempa.

Di Tarempa, Ansar menyerahkan bantuan secara langsung yang disejalankan dengan penandatanganan PTK Non ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sedangkan di Jemaja, Ansar hadir melalui video conference dan penyerahan bantuan diwakili oleh Bupati Anambas, Abdul Haris.

Seperti di Kabupaten Kota lainnya, di Anambas bantuan insentif diserahkan kepada berbagai komponen masyarakat meliputi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Posyandu, Insentif Guru Pendidikan Keagamaan Non Formal, Penyuluh Non ASN, dan Pemuka Agama Tetap pada Rumah Ibadah.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan di Anambas meliputi 420 RT dan 180 RW dengan Total Anggaran sebesar Rp720 juta, 52 BPD dengan anggaran Rp416 juta, 55 Posyandu dengan anggaran Rp275 juta, dan Guru TPQ, Penyuluh Non-ASN, dan Pemuka Agama sebanyak 545 penerima dengan total sebesar Rp654 juta.

Dalam sambutannya, Ansar menyebutkan penyerahan bantuan terhadap kelompok masyarakat dan komponen masyarakat ini adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri atas kinerja yang telah dilakukan selama ini.

Ansar berharap APBD Kepri dapat terus meningkat.

“APBD saat ini sangat terbatas yakni Rp3,8 triliun, di mana sebesar Rp1,4 triliun telah dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan,” ujar Ansar.

Penandatanganan PTK non ASN disebut Ansar merupakan wujud kepedulian Pemprov Kepri untuk pendidik dan tenaga kependidikan serta dunia pendidikan secara keseluruhan.

Di Anambas, sebanyak 113 orang PTK non ASN kembali diperpanjang kontraknya.

Dalam Rakornas Kepegawaian di Batam tahun lalu, Pemprov Kepri memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN.

Pemprov Kepri juga telah melaksanakan seleksi CASN PPPK, memberikan kenaikan honorarium bagi PTK non ASN sebesar Rp 100 ribu per orang perbulan.

“Juga pemenuhan pembangunan sarana prasarana untuk SMA, SMK dan SLB se-Kepri,” jelas Gubernur Ansar.

Penulis /Editor : Andri

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close