Tanjungpinang,mejaredaksi – Pendapatan daerah Kepulauan Riau dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik Rp82,19 miliar.
Namun, di balik kenaikan itu, pemerintah daerah juga menghadapi koreksi besar pada penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Proyeksi tersebut disampaikan Pemprov Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026, Kamis (17/9/2026).
Jawaban pemerintah dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Misni, yang mewakili Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan Rp3,312 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp3,394 triliun.
Kenaikan tersebut mencapai 2,48 persen atau sekitar Rp82,19 miliar. Tambahan itu berasal dari PAD sebesar Rp40,48 miliar, pendapatan transfer Rp37,16 miliar, terutama DBH, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,55 miliar.
Namun, kenaikan pendapatan itu tidak terjadi merata pada seluruh sumber penerimaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah BBNKB yang justru terkoreksi turun hingga Rp74,83 miliar.
Penurunan BBNKB tersebut disebut berkaitan dengan tren daya beli masyarakat terhadap kendaraan. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan bagi Pemprov Kepri dalam menjaga kinerja pendapatan daerah.
“Memperhatikan kondisi tersebut, dan juga memperhatikan realisasi semester I Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berupaya meningkatkan kinerja pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pada semua sumber pendapatan,” kata Misni.
Untuk mengejar penerimaan, Pemprov Kepri menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan kualitas layanan, penguatan pembayaran elektronik, pengawasan dan kepatuhan hingga optimalisasi aset daerah dan penguatan tata kelola BUMD.
Di sisi lain, belanja daerah juga ikut meningkat. Dari sebelumnya Rp3,544 triliun, belanja dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan menjadi Rp3,625 triliun, atau bertambah Rp81,31 miliar.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk penyelesaian tunda bayar 2025, tambahan penghasilan dan THR ASN, pembayaran utang iuran BPJS dan tunjangan guru, jaminan kesehatan, penanganan darurat jalan di Pulau Bintan hingga rehabilitasi Pelabuhan VIP Punggur.
Pemprov Kepri juga menambah Belanja Bagi Hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp20,27 miliar. Tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama pembangunan di pulau-pulau terluar dan kawasan hinterland.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan bertambah Rp19,12 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya sehingga menjadi Rp269,72 miliar. Pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang juga naik Rp20 miliar menjadi Rp39,05 miliar.
Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp230,68 miliar dan digunakan untuk menutup defisit dalam jumlah yang sama. Pemprov Kepri menyatakan struktur Perubahan APBD 2026 tetap berimbang.
Misni menegaskan, peningkatan belanja tetap akan memperhatikan kemampuan realisasi pendapatan agar tidak kembali menimbulkan persoalan tunda bayar.
Pemerintah juga menyatakan siap membahas lebih lanjut catatan fraksi DPRD dalam pembahasan bersama Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Kepri.






