Gubernur Ansar Dorong ASN Kepri Pahami Program JKK dan JKM Taspen

Tanjungpinang,mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) memahami program perlindungan yang diberikan PT Taspen, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Ia mengatakan, kepesertaan ASN dalam program Taspen merupakan bagian dari ketentuan pemerintah. Iuran kepesertaan tersebut juga telah dibayarkan setiap bulan.

“Itu memang sudah otomatis, iuran itu memang sudah dibayarkan setiap bulan,” ujar Ansar, Kamis (11/9/2026).

Menurutnya, Taspen Group kini tidak hanya mengelola program tabungan pensiun bagi ASN, tetapi juga mengembangkan berbagai inovasi, termasuk program asuransi yang dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi ASN.

“Kita akan eksplor juga sejauh mana memberikan manfaat besar kepada ASN,” katanya.

Ia menilai, pemahaman ASN terhadap program tersebut perlu diperkuat agar mereka tidak hanya mengetahui hak terkait tabungan pensiun, tetapi juga perlindungan melalui program asuransi jiwa.

Untuk itu, Pemprov Kepri akan membantu menyosialisasikan program Taspen kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kepri.

“Kita akan bantu dalam zoom meeting kepada seluruh bupati dan wali kota untuk Taspen memberikan atau menyampaikan program mereka,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), Tribuna Phitera Djaja, menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta mengutamakan keselamatan dalam bekerja.

Ia menyebut JKK dan JKM merupakan bagian dari program perlindungan yang disediakan Taspen bagi ASN.

“Alhamdulillah, kuota Tanjungpinang ini kita selenggarakan karena kepedulian gubernur kepada perangkat daerahnya sangat tinggi, yaitu kepada ASN,” tambahnya.