Tanjungpinang, mejaredaksi – Peredaran uang palsu meresahkan pedagang kecil di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sejumlah warung kelontong menjadi target pelaku untuk menyebarkan uang kertas palsu pecahan Rp100 ribu.
Modusnya, pelaku berbelanja dengan nominal kecil, lalu membayar menggunakan uang palsu tersebut.
Indra, penjaga warung di Jalan Tabib, menjadi salah satu korban. Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada siang hari. Pelaku, yang diduga seorang pria, datang untuk membeli minuman seharga Rp10 ribu dan membayar dengan uang Rp100 ribu.
“Kejadian siang kemarin. Pelaku datang belanja minuman seharga Rp10 ribu. Dia bayar pakai uang Rp100 ribu,” ujar Indra, Rabu (12/2/2025).
Awalnya, Indra tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Ia baru mengetahuinya ketika hendak berbelanja kebutuhan dagangan. Uang tersebut memiliki ciri berbeda dari uang asli, seperti warna merah yang lebih kusam dan tidak adanya logo Bank Indonesia.
“Selain itu, logo Bank Indonesia di uang itu juga tidak ada. Ternyata memang palsu,” tambahnya.
Kejadian serupa juga dialami Ratna, pemilik toko fotokopi di Jalan Masjid. Ia mengaku pelaku datang dengan mobil dan berbelanja minuman seharga Rp10 ribu, lalu membayar dengan uang Rp100 ribu palsu.
“Uangnya segepok. Mungkin dalam tasnya lebih banyak. Saya juga takut, jadi saya terima saja uangnya, dan mengembalikan uang kembalian dengan uang asli,” kata Ratna.
Ratna menduga pelaku sengaja menargetkan warung-warung kecil yang tidak memiliki alat deteksi uang palsu. Beberapa warung di wilayah sekitar juga dikabarkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
“Informasinya warga Tambak juga jadi korban senilai Rp200 ribu. Warung di bawah juga kena Rp100 ribu. Ya, saya harapkan polisi bertindak,” tutupnya.
Hingga kini, para korban belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke polisi. Meski demikian, Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan agar peredaran uang palsu dapat dihentikan.
Penulis: Ismail | Editor: Andri










