Buronan Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali Saat Hendak Kabur Naik Jet Pribadi

Jakarta,mejaredaksi – Upaya pelarian salah satu buronan narkotika internasional berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk daftar pencarian aparat internasional, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi.

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu (7/6/2026).

Keberadaan Angelo terdeteksi setelah aparat menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) terkait rencana keberangkatannya menuju Mozambik menggunakan pesawat pribadi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti kuatnya kerja sama lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan narkotika internasional.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat Indonesia dalam mendukung kerja sama global untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan Angelo menggunakan identitas palsu sebagai warga negara Brasil. Namun hasil verifikasi melalui jaringan internasional menunjukkan identitas tersebut cocok 100 persen dengan data Angelo Pandeli yang tercatat dalam Interpol Blue Notice.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan Angelo bersembunyi di toilet pesawat saat proses pemeriksaan dilakukan.

Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paspor dengan identitas berbeda, telepon genggam, kartu perbankan, kartu SIM, dokumen perjalanan, hingga uang tunai 600 dolar Amerika Serikat.

Polisi menduga Angelo memiliki peran penting dalam jaringan pengiriman prekursor narkotika ke Australia dan disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan tersangka serta aktivitas lintas negara yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegas Eko.

Saat ini Bareskrim masih berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.