Jakarta, mejaredaksi – Dugaan keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Polri kini bergerak menelusuri keberadaan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan dipaksa meminta uang tebusan kepada keluarga.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dua perempuan dengan tangan diborgol. Dalam rekaman tersebut, keduanya menangis histeris sambil mengaku disekap dan mengalami penyiksaan fisik.
Mereka juga mengaku dipaksa menghubungi keluarga di Indonesia untuk meminta uang tebusan sebesar Rp220 juta sebagai syarat pembebasan.
Berdasarkan penelusuran awal, salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara korban lainnya bernama Susi, yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Merespons video yang viral, NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri langsung melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar.
“Sudah kami monitor. Kami juga telah berkomunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” ungkap Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (19/7/2026).
Hasil pendalaman sementara menunjukkan kedua korban diduga berada di kawasan Myawaddy, Myanmar, wilayah perbatasan yang dikenal memiliki kondisi keamanan kompleks dan berada di luar kendali penuh pemerintah Myanmar.
Polri juga menemukan indikasi bahwa kedua perempuan tersebut awalnya direkrut dengan iming-iming pekerjaan, namun kemudian dipaksa bekerja di perusahaan scamming atau penipuan daring yang beroperasi di wilayah konflik.
“Korban diduga bekerja pada perusahaan scamming yang beroperasi di wilayah pemberontak,” tambahnya.
Kondisi tersebut membuat proses penyelamatan tidak mudah karena membutuhkan koordinasi lintas negara serta kerja sama dengan berbagai pihak di Myanmar.
Hingga kini, Polri menegaskan proses pencarian kedua korban masih terus berlangsung. Selain mengupayakan penyelamatan, aparat juga mendalami jaringan perdagangan orang yang diduga berada di balik kasus tersebut.






