
Jakarta, mejaredaksi – Polda Metro Jaya dan Puspomad V/Brawijaya mengungkap sindikat kendaraan curian yang akan di ekspor ke Timor Leste.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, para tersangka mendapatkan kendaraan curian jenis roda empat maupun roda dua itu merupakan barang leasing dan rata-rata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB.
Modus operandinya, para tersangka membeli dan menampung kendaraan dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan. Kendaraan tersebut kemudian ditampung di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kendaraan tersebut selanjutnya dimuat ke dalam kontainer dan dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Wira Satya Triputra, seperti ditulis PMJNews, Rabu (10/1/2024)
Berdasarkan pengakuan tersangka, pengiriman kendaraan ke Timor Leste bisa dilakukan sebulan atau dua bulan sekali. Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti dengan membayar setiap jasa parkir kontainer Rp2 juta.
Wira Satya Triputra mengatakan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak awal 2022. Kendaraan roda dua rata-rata dibeli dengan harga Rp8-10 juta dan dijual ke Timor Leste dengan harga Rp15-20 juta.
Sementara untuk kendaraan roda empat bodong atau tanpa STNK dan BPKB dibeli dengan harga kisaran Rp60-120 juta dan dijual dengan harga Rp100-200 juta.
“Dari hasil tersebut, para tersangka setiap bulan diperkirakan mendapat penghasilan sekitar Rp400 juta. Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar,” kata Wira Satya Triputra.
Penulis: Ismail
Editor: Panca






