Tanjungpinang, mejaredaksi – Kasus pembuangan bayi laki-laki di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, jajaran Polresta Tanjungpinang belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa memilukan itu.
Bayi yang diperkirakan berusia sekitar satu bulan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di antara tumpukan sampah pada 1 Februari 2025. Meski telah dilakukan penyelidikan sejak saat itu, polisi masih mengalami kendala besar dalam mengungkap identitas pelaku.
“Saat ini masih proses penyelidikan. Kita masih belum menemukan, siapa pemilik bayi ini,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (16/5/2025).
Kapolresta menjelaskan, penyelidikan terkendala karena lokasi penemuan berada di TPA Ganet, tempat yang jarang dikunjungi warga dan menerima kiriman sampah dari berbagai wilayah. Namun hingga kini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Karena TKP bayi itu kan berada di tempat pembuangan akhir, jadi sudah berpindah-pindah,” tambahnya.
Berita terkait: Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet Tanjungpinang, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Polisi mengimbau siapa pun yang mengetahui informasi terkait, agar melapor untuk membantu mengungkap pelaku dan memberi keadilan bagi korban tak berdosa.
Penulis: Ismail | Editora Andri






