
Tanjungpinang MR – Polresta Tanjungpinang bersama Polda Kepri melakukan patroli siber sebagai langkah mengantisipasi adanya promosi judi online.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapati adanya warga yang melakukan promosi terhadap judi online.
“Sementara memang belum ditemukan di wilayah Tanjungpinang. Namun kita sudah melakukan patroli siber,” ujar Kombes Ompusunggu, Senin (16/10/2023).
Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang disebut Heribertus telah bekerjasama dengan Polda Kepri, untuk melakukan patroli siber.
Dia mengimbau warga Tanjungpinang, terutama streamer untuk tidak mempromosikan hal hal yang berbau judi online karena akan berkonsekuensi hukum.
“Sudah banyak yang ditangani Polri, baik dari kalangan biasa, maupun selebgram. Jadi kita imbau, untuk tidak mempromosikan judi online,” tutupya.
Penulis : M Ismail
Editor: Andri






