Polresta Tanjungpinang Amankan Kakek Terduga Pelaku Pelecehan Anak

Hukrim404 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Seorang pria lanjut usia berinisial SM (73), warga Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang. SM diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan Kamis (24/10/2024), dan langsung digiring ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku di wilayah Bukit Bestari. Korbannya adalah anak berusia 5 tahun,” ujar Freddy.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengeluh kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke polisi.

Dari penyelidikan awal, korban adalah tetangga pelaku. Pelaku diduga membujuk korban masuk ke rumahnya, yang kemudian menjadi lokasi pelecehan tersebut.

“Pelaku menggunakan bujuk rayu untuk membawa korban ke rumahnya,” tambah Freddy.

Saat ini, Polresta Tanjungpinang masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

“Korban baru satu yang kami selidiki. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tutup Freddy.

Penulis: Ismail    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *