Tanjungpinang, mejaredaksi – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung.
Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin meninggalkan kendaraan dengan aman selama menjalani perjalanan mudik. Penitipan dapat dilakukan di Mapolresta Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani maupun di seluruh Mapolsek yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan fasilitas tersebut diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama rumah ditinggalkan.
“Penitipan bisa dilakukan di Polsek maupun di Polresta. Gratis, tidak dipungut biaya,” ujar Indra, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, keamanan kendaraan yang dititipkan dipastikan terjaga karena pengawasan dilakukan secara terus-menerus oleh personel yang bertugas.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan yang sah untuk proses pendataan.
“Keamanan terjamin karena personel piket siaga 1×24 jam. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK saat menitipkan kendaraannya,” jelasnya.
Selain itu, Polresta Tanjungpinang juga menyiagakan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk membantu pemudik yang mengalami kendala di perjalanan, seperti ban bocor atau kehabisan bahan bakar.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.
“Pastikan pintu rumah sudah terkunci dan listrik yang tidak digunakan dimatikan agar terhindar dari risiko pencurian atau hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, Polresta berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.






