Polresta Tanjungpinang Gagalkan upaya Penyelundupan PMI Ilegal, 2 Pelaku dan 2 Korban Diamankan

Hukrim345 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan dua calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Lembah Purnama, Senin (4/11/2024) malam, polisi menangkap dua orang berinisial SH dan HI yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan dua orang PMI yang berasal dari Lampung dan Palembang. Keduanya akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengungkapakan, keberhasil pengungkapan kasus pengiriman PMI ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).

Agung menambahkan, penyelidikan awal menunjukkan bahwa para pelaku merekrut calon PMI dari berbagai daerah dan menampung mereka sebelum berangkat ke negara tujuan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan penyelundupan PMI ilegal di wilayah Tanjungpinang.” tegasnya.

Melalui kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas dan tidak realistis.

Masyarakat diharapkan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas penyaluran PMI ilegal kepada pihak berwajib, sehingga upaya pemberantasan perdagangan orang dapat lebih efektif.

Penulis: Ismai    |    Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *