Polresta Tanjungpinang Tegaskan Biliar Tak Wajib Izin Keramaian, Ini Penjelasan Aturannya

Peristiwa372 Dilihat

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kepastian hukum bagi pelaku usaha biliar di Kota Tanjungpinang akhirnya mendapat titik terang. Polresta Tanjungpinang menegaskan bahwa tempat permainan biliar tidak diwajibkan mengantongi izin keramaian selama tidak menggelar kegiatan berskala besar yang melibatkan massa.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menanggapi anggapan bahwa seluruh tempat hiburan, termasuk biliar, wajib memiliki izin keramaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan Kegiatan Keramaian.

Menurut Hamam, operasional harian tempat biliar bukan termasuk kegiatan keramaian, sehingga tidak masuk dalam kewenangan perizinan kepolisian.

“Izin itu sifatnya bukan keramaian. Perannya ada pada dinas terkait, apakah tempat biliar tersebut memenuhi standar atau tidak,” ujar Hamam, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, izin keramaian bersifat situasional, yakni hanya diperlukan apabila pengelola biliar mengadakan event atau turnamen yang berpotensi mengundang banyak orang.

“Kalau mengadakan event yang melibatkan orang banyak, baru wajib mengurus izin keramaian,” tambahnya.

Meski tidak mewajibkan izin keramaian, Polresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan. Fokus pengawasan meliputi pencegahan penyimpangan seperti peredaran narkoba, praktik perjudian, hingga pelanggaran norma kesusilaan.

Hamam memastikan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran di tempat biliar yang beroperasi di Tanjungpinang. Namun, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan.

“Kalau ada pelanggaran, kami tindak. Dan izin operasionalnya bisa saja dicabut oleh dinas terkait,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa izin usaha dan izin keramaian adalah dua hal berbeda, sehingga pelaku usaha diharapkan memahami regulasi secara proporsional—tidak berlebihan, tapi juga tidak abai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *