Jakarta, mejaredaksi – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali mengungkap dan memblokir aset senilai lebih dari Rp36,86 miliar dari jaringan pengendali judi online slot8278.
Total aset yang berhasil disita dari jaringan tersebut mencapai Rp125 miliar, di mana sebelumnya polri telah menyita aset senilai Rp89 miliar.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, pemblokiran ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang mengalir ke situs judi online internasional.
Situs judi online tersebut menawarkan berbagai jenis permainan, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, dan permainan kartu lainnya.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada banyak sektor kehidupan,” ujar Brigjen Himawan.
Proses pengungkapan ini berawal dari penelusuran terhadap penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk operasional situs perjudian tersebut.
Dari Rp36.860.289.000 yang diblokir, sebagian besar merupakan dana yang dialirkan melalui layanan penyedia jasa pembayaran.
Saat ini, tim penyidik Siber Bareskrim Polri masih melanjutkan pendalaman dan pelacakan aset lainnya yang berkaitan dengan jaringan judi online ini.
“Pemblokiran aset ini diharapkan dapat menekan signifikan praktik kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online,” tambah Himawan.
Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan siber, termasuk judi online, yang kian marak dan merugikan masyarakat.
Editor: Panca












