Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba, Mahfud MD Ingatkan Jaga Kedisiplinan Aparat

Jakarta, mejaredaksi – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya mengungkap puluhan ribu kasus narkoba sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Polri, periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 38.943 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari ribuan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat fantastis mencapai 197,71 ton.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian Polri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam program Asta Cita, khususnya komitmen kuat untuk memberantas narkoba hingga ke akar.

Meskipun memuji, Mahfud menegaskan pentingnya Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas memberantas kejahatan ini.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tegasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara khusus mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat. Ia menekankan agar tidak ada satu pun aparat kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mencatat bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangkap lebih dari 51.763 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Komjen Syahar, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen institusinya dalam melaksanakan tugas.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Syahar menambahkan, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *