Tanjungpinang, mejaredaksi – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Senin (27/4/2026).
Pelantikan ini menandai pergantian dari Penjabat (Pj) Sekda sebelumnya, Luki Zaiman Prawira.
Pengangkatan Misni sebagai Sekda definitif didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 48/TPA Tahun 2026 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
Prosesi berlangsung khidmat, diawali pembacaan SK Presiden dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan di hadapan para kepala OPD Pemprov Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam menggerakkan roda pemerintahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa jabatan ini bukan sekadar amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, inovatif, dan adaptif,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Luki Zaiman Prawira atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Sekda.
“Pak Luki telah menjalankan tugas dengan sangat baik, dan kini diberikan amanah lain yang tidak kalah penting,” tambahnya.
Sementara itu, Misni menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan integrasi dalam mendukung program pembangunan provinsi.
“Terima kasih kepada teman-teman semua. Arahan yang pak gubernur sampaikan kepada kita adalah untuk terus menjaga komunikasi, melakukan kolaborasi, dan integrasi bersama OPD dalam mendukung program-program provinsi,” ujar Misni.
Ia juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan fokus pada penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027.
“Saat ini kita masih dalam tahap finalisasi, kemudian akan difasilitasi Kemendagri hingga ditetapkan menjadi pergub dan berlanjut ke proses APBD 2027,” tutupnya..








