Bintan,mejaredaksi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Dinas Pendidikan memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang SPNF, TK, SD, dan SMP Negeri akan segera dimulai secara daring melalui aplikasi Si-Pintar.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode resmi atau langsung mengakses laman SPMB Bintan. Untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi jenjang SD serta SMP, pendaftaran dibuka pada 23–25 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni.
Sementara itu, jalur domisili untuk TK, SD, dan SMP berlangsung pada 1–4 Juli 2026 dan diumumkan pada 8 Juli. Khusus SPNF, pendaftaran dibuka 1–9 Juli dengan pengumuman pada 10 Juli. Seluruh peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 8–10 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, mengingatkan para orang tua dan wali murid agar memahami seluruh persyaratan serta jadwal pendaftaran guna menghindari kendala saat proses berlangsung.
“Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan pahami alur pendaftarannya. Jangan ragu menghubungi narahubung yang tersedia agar proses pendaftaran berjalan lancar. Harapan kami tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Rusli, meminta masyarakat segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan yang menjadi syarat utama dalam SPMB.
“Jangan menunggu masa pendaftaran. Jika ada dokumen yang belum lengkap, segera urus ke kecamatan atau Disdukcapil agar tidak menghambat proses pendaftaran sekolah anak,” tegas Rusli.






