Ribuan Hewan Kurban Masuk Kepri, Pengawasan PMK dan LSD Diperketat

Batam, mejaredaksi – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, arus pemasukan hewan kurban ke Kepulauan Riau mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini membuat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah perbatasan.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan sapi dan kambing yang masuk dalam kondisi sehat serta bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Jembrana.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan pengawasan diperketat karena Kepri merupakan wilayah strategis perbatasan dengan lalu lintas komoditas yang tinggi.

“Pengawasan terus kami lakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk sehat, bebas penyakit, dan memenuhi persyaratan karantina,” ujar Hasim, Selasa (12/5).

Berdasarkan data Best Trust Barantin periode Februari hingga 12 Mei 2026, jumlah pemasukan hewan kurban ke Kepri mencapai 3.894 ekor sapi dan 11.555 ekor kambing.

Hewan kurban tersebut berasal dari sejumlah daerah pemasok seperti Lampung dan Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan melalui pengecekan dokumen, pemeriksaan fisik hewan, hingga pengambilan sampel darah jika diperlukan.

Petugas juga memastikan seluruh hewan dilengkapi Sertifikat Veteriner (SV), hasil uji laboratorium negatif HPHK, serta dokumen karantina resmi dari daerah asal.

Karantina Kepri mengimbau pelaku usaha dan masyarakat melaporkan pemasukan hewan kurban agar pengawasan berjalan optimal menjelang Iduladha.