Tanjungpinang,mejaredaksi – Aduan warga di Kecamatan Tanjungpinang Timur kini didorong agar tak berhenti sebatas laporan.
Kecamatan setempat mengembangkan Sistem Aduan Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI) untuk mempercepat penanganan persoalan di lapangan.
Ketenteraman dan Ketertiban, Pengaduan Masyarakat,SAKKTI diperkenalkan melalui sosialisasi dan simulasi mekanisme pengaduan yang melibatkan perangkat daerah, aparat keamanan, kelurahan, RT/RW hingga tokoh masyarakat, Rabu (07/10/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto mengapresiasi inovasi tersebut.
Ia menilai, pengaduan masyarakat harus diikuti respons cepat dan koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Karena itu, sistem seperti SAKKTI ini perlu dibangun dengan semangat kolaborasi,” ucapnya.
Ia mengatakan pola pengelolaan aduan yang terintegrasi dapat membantu pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur M. Mashuri menjelaskan SAKKTI dibuat untuk memastikan setiap laporan memiliki alur penanganan yang jelas.
Mulai dari laporan masyarakat, verifikasi, disposisi atau koordinasi, tindakan di lapangan hingga pelaporan hasil penyelesaian.
“SAKKTI ini merupakan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang kami bangun agar setiap laporan tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai pada penyelesaian,” kata Mashuri.
Menurutnya, persoalan ketenteraman dan ketertiban tidak selalu dapat diselesaikan satu instansi.
Karena itu, SAKKTI melibatkan berbagai unsur seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri, kelurahan, RT/RW hingga tokoh masyarakat.
“Tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ada yang membutuhkan Satpol PP, Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, kelurahan, bahkan dukungan RT, RW dan tokoh masyarakat. Karena itu, SAKKTI kami bangun dengan semangat kolaborasi,” sebutnya,
Dalam simulasi, peserta diperkenalkan dengan mekanisme penanganan laporan sejak aduan diterima hingga penyelesaiannya dilaporkan kembali.
Mashuri berharap sistem tersebut dapat memperpendek waktu respons sekaligus membuat penanganan aduan lebih terukur dan mudah dipantau.
“Jargon kami adalah ‘SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan’. Artinya, kami ingin memastikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Melalui SAKKTI, Kecamatan Tanjungpinang Timur menargetkan pelayanan pengaduan masyarakat semakin cepat, responsif dan terintegrasi.
Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani persoalan ketenteraman dan ketertiban di wilayah.












