
Tanjungpinang, MR– Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (16/01/23).
Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan dengan mengunjungi pemukiman warga di sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kepala Bagian Operasi (KBO) Satbinmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman Adi mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba.
“Bentuk himbauan berupa bimbingan dan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan akan merusak masa depan,” Kata Iptu Helman.
Melalui sosialisasi itu, Polresta Tanjungpinang berharap dapat menambah wawasan masyarakat kota Tanjungpinang terkait bahaya dan sangsi hukum penyalahgunaan narkoba.
āDiharapkan dengan adanya binluh ini, masyarakat dapat memahami dan berhati-hati terhadap pergaulan, pandai pandailah dalam bergaul sehingga tidak mudah terjerumus,” pungkasnya.(Ksp)






