
Tanjungpinang, mejaredaksi – Satu perwira Polresta Tanjungpinang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Upacara laporan kenaikan pangkat ini dilakukan pada Selasa (4/6).
Perwira yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian itu ialah Gembluk Suratman, Selaku Kepala Bagian (Kabag) logistik Polresta Tanjungpinang.
“Ia naik pangkat setingkat lebih tinggi, dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (AKP),” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Selasa (4/6).
Ia menerangkan, kenaikan pangkat pengabdian yang diterima perwira nya tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor surat KEP/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023.
Menurut Kapolresta, kenaikan pangkat merupakan sebuah pengabdian dari anggota Polri. Kata Kapolresta, tidak semua personel yang bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian itu.
“Tidak semua orang bisa seperti itu, karena ada juga yang mengajukan penghargaan pengabdian namun tidak di acc, hal ini menjadi gambaran serta motivasi bagi rekan-rekan personel Polresta Tanjungpinang,” tambahnya.
Kombes Ompusunggu juga mengucapkan selamat kepada Kompol Gembluk Suratman atas kenaikan pangkat pengabdian yang ia terima.
“Saya bersama seluruh staf jajaran Polresta Tanjungpinang mengucapkan selamat kepada Pak Gembluk yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful












