Sekretaris Melayu Raya Tanjungpinang Diamankan Polisi : Tipu Korban Dengan Modus Tawarkan Proyek

Sekretaris Melayu Raya, Hendri Yanto Alias Birong, f : ist

Tanjungpinang, MR – Sekretaris Organisasi Kemasyarakatan Melayu Raya Kota Tanjungpinang, Hendri Yanto alias Birong diamankan kepolisian setempat terkait kasus penipuan.

Hendri Yanto alias Birong melakukan penipuan terhadap korban dengan cara menawarkan atau menjanjikan proyek.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, setidaknya total uang yang didapatkan (Hendri Yanto alias Birong) senilai Rp 74 juta (Rp 74.800.000) dari salah satu korbannya.

“Kami berhasil menangkap pelaku penipuan tersebut pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021,” ujar AKP Rio Reza Parindra, Jum’at (5/1/2021) pagi.

Kata dia, Hendri Yanto alias Birong terpaksa ditangkap lantaran melakukan tindak pidana, dimaksud dengan cara menawarkan proyek pekerjaan yang fiktif terhadap korban bernama Sunarya.

“Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib penyidik dan penyidik pembantu mencari keberadaan saudara Hendri Yanto,” ungkapnya.

Kasat menuturkan, pelaku tersebut diamankan di Jalan M.Sani tepatnya di jembatan Dompak Tanjungpinang.

“Bahwa pada hari ini kamis tanggal 4 januari 2021 terhadap tersangka Hendri Yanto telah dilakukan penahanan dan ditempatkan di Rutan Polres Tanjungpinang,” tukasnya.

Selain melakukan penipuan terhadap Sunarya, Hendri Yanto alias B juga melakukan penipuan kepada dua orang lainnya, yaitu kasus Cek Palsu, dan Rental Mobil dengan total kerugian korban kurang lebih Rp. 500 juta. (redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *